Sayyid Qutb dan Bennabi Tentang Hasan Al Banna

Menarik untuk memahami bagaimana pandangan dua tokoh yang sempat berpolemik ini terhadap Al Banna. Qutb mengeluarkan tulisan mengenai Al Banna pada tahun 50-an. Sedangkan Bennabi mengeluarkan tulisannya pada tahun 1949, walaupun diterbitkan baru pada tahun 1954.

Sang Jenius Pembangun

Sayyid Qutb menggambarkan Al Banna sebagai seorang jenius pembangun. Bagi Qutb dalam sejarahnya Islam banyak mengenal juru dakwah. Tetapi tidak semua juru dakwah sanggup untuk menjadi pembangun. Juga tidak semua pembangun memilki kejeniusan dalam pembangunannya.

Bangunan besar yang dimaksud Qutb di sini adalah Ikhwanul Muslimun. Ia merupakan manifestasi kejeniusan dalam membangun kelompok, membina organisasi/jama’ah. Dari usrah, ranting, cabang hingg pusat terjelma langkah-langkah pengorganisasian yang jenius. Tetapi bukan hanya aspek luar saja, bangunan dalam lebih halus, lebih kokoh dan lebih menunjukkan kejinuasan sang pembangun. Kejeniusan rohani yang bekerja di alam jiwa, yang mengikat anggota-anggota keluarga, ranting, cabang untuk belajar bersama, sembahyang bersana, rihlah bersama. Kejeniusan dalam menggunakan potensi orang, kelompok dalam satu kegiatan. Membangkitkan rasa keagamaan saja tidak cukup, ini hanya akan memuncul ekstasi keagamaan saja, tetapi tidak membangun. Mempelajari agama secata ilmiah saja tidak cukup, berhenti pada taraf ini justru akan mengeringkan kesegaran, kehangatan dan kesuburannya.Kejeniusan ini juga telah mengumpulkan bermacam tipe orang, mentalitas dan umur dari berbagai latar belakang dalam satu bangunan, persis seperti irama-irama yang berbeda dikumpulkan dalam satu simfoni yang jenius.

Inspirasi yang Merubah Mentalitas Manusia Pasca-Muwahiddun
Bennabi menilai Ikhwan dengan Al Banna sebagai tokohnya dari perspektif teorinya mengenai peradaban, utamanya bagian yang menjawab bagaimana memulai sebuah proses peradaban.Bagi Bennabi persoalannya bukanlah mengenai hilangnya keyakinan terhadap Islam. Keyakinan itu masih ada, yang hilang adalah efikasi keyakinan itu dalam mendorong proses sosial peradaban umat. Iman menjadi individualistik dan terpecah dari lingkungan sosial. Yang dibutuhkan bukanlah membuktikan adanya Tuhan tetapi menghadirkan-Nya dalam kesadaran; memenuhi jiwanya dengan energy. Tugas ini tidak terletak pada teologi. Rekonstruksi teologis sebagaimana dilakukan oleh gerakan Ishlah/Salafiyah Abduh dan murid-muridnya bagi Bennabi tidaklah efektif, karena permasalahannya adalah melakukan transformasi kejiwaan bukan sekedar membuka cakrawala pemikiran.

Dalam penilaian Bennabi misi gerakan Ikhwan pada pokoknya misi Qurani, misi yang memperbaharui diri (transformasi diri), misi aktif dan alat untuk mentransformasi manusia. Melalui Al Banna ayat Qur’an menjadi imperatif yang hidup, mengarahkan inidvidu ke dalam perilaku dan merubah diam menjadi aksi. Abstraksi ilmiah semata tidak mampu mengkatalisasi transformasi radikal dalam faktor sosilogis sebuah sintesis sosial. Al Banna tidak menafsirkan Al Quran tetapi mengilhami kesadaran.

Ilham yang menyadarkan itu kemudian ditransformasikan ke dalam gerakan; mendirikan institusi keuangan untuk mengarahkan(orientasi)  modal, pers yang kuat untuk mengarahkan budaya (orientasi kultural),dan industri untuk membuat dan mengarahkan kerja (orientasi kerja).

Catatan Rujukan
Beberapa Studi Tentang Islam (Dirasat Islamiyah). Qutb, Media Dakwah, Jakarta 1981.
Islam In Histroy And Society(Vocation de L’Islam). Bennabi, Kitab Bhavan.New Delhi. 2006.

Pendapat Bennabi mengenai Al Banna juga bisa dilihat pada kutipan pengantar Anis Matta untuk buku Ceramah-Ceramah Hasan Al Banna, terbitan Era Intermedia.

Ikhwanul Muslimun, Sudut Pandang Pengamat Luar

Sejarah Ikhwan sendiri tentu saja sudah menjadi bagian dari sejarah Mesir modern. Tentu saja sebagai sebuah subjek sejarah atau sosiologi, Ikhwanul Muslimun menarik beberapa kalangan di luar Ikhwan untuk menelitinya. Setidaknya ada dua karya rujukan yang sering dikutip orang ketika menulis mengenai Ikhwan. Karya Ishak Musa Al Husaini, The Moslem Brethren (edisi arab terbit 1952, edisi Inggris 1956) dan karya Richard P. Mitchell The Society of Muslim Brothers. Keduanya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.

Karya Al Husaini (terbit 1955) diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia pada tahun 1983 dengan judul Ikhwanul Muslimun: tinjauan sejarah sebuah gerakan Islam (bawah tanah) oleh Grafitipress. Sedangkan karya Mitchell baru pada tahun 2005 diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dari edisi terjemahan bahasa Arab dengan judul Masyarakat Ikhwanul Muslimun, diterbitkan oleh Era Intermedia.

Husaini menyifati Ikhwan sebagai gerakan Islam modern terbesar (seingat saya Yusuf Qaradawi pernah mengutip pendapat Al Husaini ini lewat judul edisi bahasa arabnya, Al Ikhwanul Muslimun, Kubra Harakat  Al Islamiyat Al Hadistah). Latar belakang penulisannya adalah untuk memberikan sudut pandang yang lebih netral terhadap Ikhwanul Muslimin.Faktor utama yang menarik mengenai sebab kebesaran Ikhwan adalah figur Hasan Al Banna. Kepribadiannya berperan penting dalam menarik pengikut dan mengembangkan Ikhwan. Ketelitian dan kedisiplinan Al Banna dalam menata organisasinya digambarkan oleh Al Husaini seperti seorang perakit arloji, dengan penuh ketekunan, ketelitian menghasilkan sebuah arloji yang berputar melalui unit-unit yang saling bekerja sama. Sebuah analogi yang bisa diparalelkan dengan pekerjaan ayah Hasan Al Banna, Abdurrahman As Sa’ati si perakitt jam. Sebuah kemampuan yang barangkali juga diwarisi oleh Hasan Al Banna.Bagi Al Husaini ada empat hal yang membedakan Ikhwan dengan gerakan Islam lain; keterpaduan (sesuai inti totalitas Islam yang dipropagandakan), organisasi yang ketat, orientasi dan himbauan yang merakyat, dan interaksi dengan peristiwa dan perkembangan yang berlangsung di masyarakat (Mesir khususnya) termasuk daya tahannya menghadapi penindasan.

Tentu saja selain apresiasi terhadap gerakan Ikhwan, Al Husaini dalam analisanya memberikan kritik terhadap Ikhwan. Beberapa batu ujian bagi keyakinan Ikhwan menurut Al Husaini adalah pemerintahan agama dan masalah perundang-undangan, sikap terhadap peradaban barat dan sikap dalam penggunaan kekerasan untuk mencapai tujuan. Kunci bagi Ikhwan mengenai hal ini adalah penilaian kembali posisi mereka di hadapan demokrasi barat yang aktual, bukan untuk menaklukkan diri kepada barat tetapi untuk menyertai kafilah kemanusiaan yang beradab. Yang kedua adalah perlunya Ikhwan mengembangkan pembaruan pemikiran Islam. Bagaimanapun juga permasalahan-permasalahan pemikiran Islam (klasik) sebagaimana tergambar dalam sejarah ilmu kalam, fiqh maupun filsafat merupakan permasalahan-permasalahan yang akan terus muncul dan butuh pemecahan.

Dalam pengantarnya terhadap bukunya Mitchell terbitan baru (1993), John A. Voll menyebutkan bahwa buku Mitchell itu (terbit pertama kali 1969) telah dua kali diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, dan mendapatkan apresiasi (termasuk kritik) cukup tinggi (termasuk dari kalangan Ikhwan). Satu diberi kata pengantar oleh Shalah ‘Issa, yang ditulis dari perspektif leftist, sebagaimana ditulis oleh Voll. Satu lagi diterjemahkan oleh kalangan Ikhwan, Shalih Abu Ruqaiq. Terjemahan bahasa Indonesia diambil dari terjemahan bahasa Arab yang diberi kata pengantar oleh  Shalah ‘Issa.

Penerjemahan ke dalam bahasa Arab (pengantar Shalah ‘Issa) dan penerbitan kembali edisi Inggris (pengantar John A. Voll) dilatarbelakangi oleh kebutuhan bagi pendekatan yang metodologis bagi pemahaman terhadap gerakan Ikhwan (atau yang semisal). Dalam pengantarnya Shalah ‘Issa mengharapkan terjemahan tersebut bisa memberikan perspektif metodologis untuk mengimbangi gambaran yang jurnalistik atas Ikhwan. Sedangkan Voll menyatakan, walaupun pada satu sisi karya Mitchell ini mengidap perspektif klasik yang digunakan orang untuk memahami agama dan modernisme, perspektif yang menyatakan bahwa masyarakat akan semakin skeptis terhadap agama seiring dengan modernisasi, karya Mitchell ini memiliki banyak kelebihan dan relevansi dengan aktualitas peristiwa kontemporer.

Voll menyebutkan beberapa kesulitan yang ada dalam ilmu sosial untuk memahami kebangkitan agama sekarang ini, dan di sinilah letak keunggulan studi yang dilakukan oleh Mitchell. Pertama, kecenderungan untuk mereduksi fenomena agama sebagai manifestasi motivasi ekonomi semata-mata. Pada kenyataan keyakinan keagamaan membentuk realitas sosial, budaya dan politik masyarakat. Perlulah dipahami bagaimana keyakinan ini dipahami dari perspektif para penganutnya. Kedua, kesulitan mengidentifikasi audiens (pelaku) kebangkitan agama itu. Kecenderungannya adalah bias mengidentikkan fenomena ini dengan kelas bawah sebuah masyarakat. Sebaliknya, Mitchell menunjukkan merupakan fenomena sejak munculnya Ikhwan kelas terdidik menjadi basis pengikutnya. Ketiga, kesulitasn menerapkan terminologi yang berkembang di barat ke dalam konteks masyarakat Islam, semisal fundametalisme atau konservatisme (yang bias kepada anti barat, modernisme atau kelompok marjinal). Mitchell lebih memandang fenomena Ikhwan dari sudut pandang pencarian otentisitas, pencarian akar. Pada akhirnya karya ini juga menjadi eksemplar bagi bidang area-studies, yang mengombinasikan kontak langsung dengan masyarakat yang diteliti dengan studi tekstual atasnya.

Catatan Rujukan

The Society of Muslim Brothers, Oxford University Oress, New York. 1993.
Masyarakat Ikhwanul Muslimun, Era Intermedia, Solo, 2005.
Ikhwanul Muslimun: tinjauan sejarah sebuah gerakan Islam (bawah tanah), Grafitipress, Jakarta, 1983.

Refleksi Risalah Hasan Al Banna, Dakwah Kami Di Zaman Baru

Pemikiran Hasan Al Banna menjadi paradigma yang memola sikap organisasi yang didirikannya (Al Ikhwan Al Muslimun) dalam menyikapi problem dan tantangan yang dihadapinya. Banyak pemikir Ikhwan yang lain, tetapi pemikiran sang pembina awal tetap menjadi rujukan penting bagi organisasinya. Sayyid Qutb adalah pemikir besar Ikhwan, pemikirannya meng-kaya-kan Ikhwan dengan ragam pemikiran yang penuh nuansa. Tetapi pemikirannya tidaklah menjadi basis utama kebijakan organisasi Ikhwan. Ini bukan berarti tidak ada pengaruh pemikiran Qutb dalam organisasi Ikhwan. Bagaimanapun Qutb adalah anggota Ikhwan dan diakui ketokohan dan pemikirannya. Fenomena penting yang perlu dicermati di sini adalah bahwa merujuk pada pemikiran Al Banna adalah asas metodis organisasi Ikhwan menghadapi tantangan dan menyelesaikan masalah yang dihadapinya.

Hasan Al Banna memang tidak menulis satu buku besar mengenai aspek-aspek pemikirannya. Pemikirannya tersebar dalam risalah-risalah yang ditulisnya. Salah satu risalahnya adalah Dakwah Karu Di Zaman Baru. Ini adalah salah satu risalahnya yang bagi saya pribadi menarik.Setiap membacanya  [lihat posting terdahulu] kembali ada saja yang memperjelas atau membuka wawasan terhadap pemikiran dakwahnya.

Membaca terjemahan risalah ini melalui terjemahan (alm) Ustadz Rahmat Abdullah membuka kembali wawasan baru mengenai risalah ini. Ustadz Rahmat menerjemahkan tiga risalah Hasan Al Banna sekitar tahun 1990 atau sebelumnya (cetakan kedua yang saya dapat tercetak tahun 1991) dengan judul Da’wah Kami Kemarin dan Hari Ini, dengan diberi kata pengantar yang khas Rahmat Abdullah. Keistimewaan dari terjemahan ini barangkali adalah diksi atau pilihan kata yang digunakan sangat khas, terjemahan ini juga secara tidak langsung adalah penjelasan (syarah) terhadap risalah ini berdasar refleksi Ustadz Rahmat Abdullah.

Risalah ini ditujukan untuk mengungkapkan karakter dakwah (seruan perbaikan, misi perbaikan) Ikhwanul Muslimin, metode perbaikan yang dijalankannya dan sikap terhadap pandangan-pandangan yang muncul di dunia Islam kontemporer. Ciri atau karakter dakwah Ikhwan terungkap dalam ciri-ciri berikut.

Ketuhanan Semestawi (Rabbaniyah ‘Alamiyah)
Rabbaniyah berarti bahwa asas dakwah Ikhwan adalah mengajak untuk mengenal Allah yang akan mengangkat jiwa manusia dari kebekuan dan kekerasan materialisme (kebendaan) kepada tingkat kesucian, keindahan dan kemanusiaan.

Alamiyah berarti bahwa prinsip dakwah ini ditujuakan kepada seluruh umat  manusia. Di sini juga dipahami bahwa nilai manusia tidak ditentukan oleh ras, golongan atau kebangsaannya tetapi oleh kebaikan, ketaqwaanya kepada Allah. Ini adalah prinsip persamaan dan persaudaraan antar umat manusia. Ini juga refleksi dari karakter kemanusiaan (insaniyyah, humanity) dakwah yang diserukan Ikhwan.

Integrasi (Menghimpun) Dua Logika : Ghaib dan Ilmiah
Pemikiran manusia (terkait problem metafisis), dalam sejarahnya, seringkali terguncang dan berputar pada lingkarang berikut.Satu, pada lingkaran khurafat dan penyerahan mutlak pada kegaiban serta kekuatan tersembunyi secara naif. Dua, pada lingkaran materialisme dan pengingkaran terhadap alam gaib, pemberontakan terhadap kekuatan yang tidak terindra, mereduksi realitas pada fenomena empiris dan eksperimental semata. Pemikiran seperti ini banyak menguasai akal zaman baru (modern) di mana mereka banyak mengungkap rahasia alam (melalui ilmu pengetahuan) dan penguasaannya terhadap alam melalui teknologi. Pada puncaknya materialisme ini bisa mengingkari eksistensi Tuhan, kenabian dan hari akhir.

Dua warna pemikiran ini adalah kesalahan yang nyata. Islam datang dengan mendudukkan permasalah ini pada proporsi yang benar. Ia mengakui adanya alam ghaib, menghubungkan jiwa manusia dengan iman kepada Allah. Islam mendekatkan alam ghaib yang misterius itu dengan gambaran yang mendekatkan kepada akal dan tidak bertentangan dengan gambaran akal yang konkret (lazim). Disamping itu Islam juga mengakui kebaikan alam material ini, mengajak untuk memandang secara benar kerajaan langit dan bumi milik Allah ini, dan memanfaatkannya.

Kesadaran Jiwa sebagai Asas Kebangkitan
Kaidah perubahan yang dijadikan landasan bagi jalan kebangkitan, sebagaimana diinspirasikan oleh surat Ar Ra’du : 11 adalah kesadaran penuh dalam jiwa dan semangat (yaqzhah ar ruhiyah), kekuatan batin yang menuntun dan mendorongnya. Sehingga pokok misi Ikhwan adalah munculnya kesadaran jiwa dan hidupnya hati nurani serta kebangunan hakiki dalam pemikiran dan perasaan (shohwah al fikriyah). Jalan yang digunakan untuk merealisasikan ini adalah dengan menanamkan keyakinan bahwa apa yang dia bawa ini adalah kebenaran, menanamkan kebanggaan sebagai penghasung nilai-nilai kebenaran dan menanamkan bahwa Allah akan menyertai dan menolong pembela-pembela kebenaran. Ringkasnya melalui iman, kebanggaan dan harapan.

Perubahan Individu, Keluarga dan Masyarakat
Perasaan yang kuat, kesadaran jiwa dan kebangkitan ilmiah (pemikiran) pasti akan memberi bekas dan pengaruh pada individu, keluarga dan masyarakat.

Sikap Terhadap Pandangan-Pandangan Kontemporer

Memandang pandangan atau pemikiran kontemporer yang menggejala dalam tubuh umat perlulah diketahui substansi dan tujuan dari pandangan itu. Kebangsaan, arabisme, ketimuran dan kemanusiaan adalah diantara pandangan-pandangan itu. Bangsa yang telah menerima hidayah Islam merupakan bagian dari tanah air Islam, bekerja untuknya adalah bekerja untuk kejayaan Islam. Yang ditolak adalah jika sasaran kebangsaan itu adalah upaya untuk melikuidasi Islam dari kehidupan masyarakat. Arabisme yang otentik adalah arabisme karena kesamaan bahasa. Ketimuran muncul karena adanya pandangan relatif peradaban Barat. Kemanusian dan kerja sama internasional yang berkeadilan.

Catatan Rujukan
Risalah-risalah Hasan Al Banna (Majmu’atur Rasail) pernah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan diterbitkan oleh Media Dakwah tahun 80-an. Terjemahan tiga risalah Hasan Al Banna (Dakwah Kami Di Zaman Baru, Antara Kemarin dan Hari Ini, Risalah Ta’alim) oleh ustadz Rahmat Abdullah diterbitkan oleh Firdaus, Jakarta tahun 1991 (cet.2). Dalam terjemahannya ini ustadz Rahmat Abdullah menempatkan risalah ini (secara berurutan) dalam judul-judul bab berikut : Misi Ketuhanan Semestawi, Antara Kemarin Dan Hari Ini, Telaah Kami. Judul pertama merefleksikan misi Ikhwan, judul kedua merefleksikan telaah tentang permasalahan umat dan judul ketiga (terjemahan dari Risalah Ta’alim) merefleksikan metodologi pergerakan yang dijalankan Ikhwan. Sayangnya banyak salah cetak dalam buku ini, sehingga cukup mengganggu.

Edisi baru terjemahan bahasa Indonesia dari Majmua’tur Rasail, dengan judul Risalah Pergerakan Hasan Ikhwanul Muslimin diterbitkan oleh Intermedia, Solo, 1997 (cet-1, terj. jilid 1 oleh Anis Matta, Rofi’ Munawwar dan Wahid Ahmadi). Edisi dua bahasa (Arab dan Inggris) muncul dengan judul Kumpulan Risalah Dakwah Hasan Al Banna, terbitan Al I’tisham Cahaya Umat (edisi pertama jilid pertama terbit 2005, terj. oleh Khazin Abu Faqih Lc). Syarah Rasmul Bayan Tarbiyah oleh Jasiman Lc, terbitan Auliya’ Press, Solo, 2005.

Islam, Antara Kebodohan Umat-nya dan Ketidakberdayaan Ulama-nya

Judul di atas adalah judul salah satu buku Abdul Qadir Audah yang cukup terkenal, Al Islam Baina Jahli Abnaih Wa ‘Ajzi ‘Ulamaih. Audah mendekati problem yang dihadapi umat Islam saat ini dari perspektif hukum, sesuai dengan latar belakang spesialisasi keilmuan dan profesinya sebagai hakim. Bagi Audah kontradiksi yang dihadapi umat Islam saat ini terkait dengan jauhnya jarak antara apa yang mesti diketahui oleh umat Islam terkait dengan hukum atau jurisprudensi Islam dengan apa yang secara aktual diketahui oleh umat dan pelaksanaannya.

Audah menilai akar dari permasalahan itu adalah pada imperealisme yang dialami dunia Islam. Imperialisme ini bukan hanya menimpa sisi politik atau penguasaan politik pihak asing atas negeri Islam, tetapi lebih jauh pada perubahan atau penggantian jurisprudensi Islam dengan jurisprudensi kolonial, import dan asing. Jurisprudensi, perundang-undangan asing ini tidak kompatibel dengan nilai-nilai Islam, sehingga membuat kontradiksi-kontradiksi terhadap keyakinan dan jiwa masyarakat yang notabene muslim.

Tentu saja tidak dipungkiri adanya masalah internal yang dihadapi oleh umat Islam; kebodohan, ketidakberdayaan, penindasan politik, kemiskinan dan sebagainya. Titik tekan problem itu, tersurat pada judul risalah yang ditulis oleh Audah; kebodohan umat dan ketidakberdayaan elit intelektualnya.

Audah memetakan kategori sosial umat terkait dengan pengetahuan mengenai hukum, jurisprudensi Islam ini menjadi tiga kategori. Pertama, mayoritas umat yang memiliki pengetahuan minim terkait dengan hukum-hukum Islam. Mayoritas mereka buta huruf dan mengikuti elit intelektual yang memimpin mereka. Kedua, elit yang mendapat pendidikan Eropa. Alam pemikiran Eropa membentuk diri mereka. Bagi golongan ini Islam sama saja dengan agama yang lain yang mesti dipisahkan dari politik, perudandangan dan negara. Wilayah Islam dibatasi pada masalah privat atau keluarga saja. Kalangan ini mayoritas menjadi elit penguasa dalam masyarakat Islam. Audah menilai alasan yang diberikan oleh kalangan ini tidak memiliki akar pemikiran yang meyakinkan dari sumber-sumber Islam, Al Qur’an dan Sunnah. Ketiga, elit intelektual yang mendapatkan pendidikan Islam. Permasalahan mereka adalah tidak berdayanya mereka dalam mempertahankan nilai-nilai Islam terhadap serangan pemikiran yang muncul. Pada pundak merekalah terletak tugas untuk memberi peringatan bagi mayoritas umat yang buta huruf dan kepada elit terdidik secara Eropa terkait dengan pengetahuan yang benar mengenai hukum Islam.

Membaca karya Audah ini, juga karyanya yang lain (Islam dan Perundang-Undangan [Islam Wa Audhaunal Qanuniya]), nada kecaman keras banyak ditemui di dalamnya; keras senada yang juga bisa ditemui dalam karya Sayyid Qutb, Petunjuk Jalan (Ma’alim Fi Thariq).  Bagaimana penilaiannya terhadap umat secara umum atau golongan elit yang terdidik dengan kultur Barat ? Berbeda dengan Qutb yang menilai masyarakat yang ada saat ini, bahkan masyarakat Islam sebagai masyarakat jahiliyah; Audah mengakui keislaman umat dan elitnya. Problem mereka pada kebodohan (jahl bukan jahiliyah) terhadap agama mereka.

Catatan Rujukan
Islam Between Ignorant Followers And Incapable Scholars, International Book Center, 1994. Ini merupakan terjemahan dari Al Islam Baina Jahli Abnaihi wa ‘Ajzi ‘Ulamaihi. Edisi bahasa Indoensia untuk karya ini (arabnya) pernah diterbitkan oleh Media Dakwah.
Islam dan Perundang-Undangan (Terj. Al Islam Wa Audhaunal Qanuniyah). Bulan Bintang. Cetakan pertama diterbitkan Depag RI 1959, cetakan ke-6 1984.

Mengapa Umat Islam Mundur ?

Satu waktu dipermulaan abad dua puluh seorang ulama dari Borneo, Muhammad Basyuni ‘Imran [dalam edisi Inggris, Muhammad Bisyooni 'Umran] berkirim surat kepada Rasyid Ridha yang memintanya untuk meneruskan dua buah pertanyaan agar dijawab oleh sang pangeran kefasihan (prince of eloquence) Amir Syakib Arsalan. Pertanyaan pertama, mengapa kaum muslimin mengalami kelemahan dan kemunduran yang merata di seluruh dunia, baik dalam urusan agama maupun dunia. Pertanyaan kedua, apakah yang menyebabkan kemajuan bangsa Eropa, Amerika dan Jepang ? Apakah dimungkinkan bagi kita, kaum muslimin, untuk juga maju dan pada saat yang sama tetap komitmen dengan agama mereka ?

Maka lahirlah, kemudian, buku Limadza Ta-akhharal Muslimuna Wa Taqaddama Ghairuhum ?, Mengapa Kaum Muslim Mundur dan Yang Lainnya Maju ?. Buku ini kemudian menjadi sangat terkenal di dunia islam. Mengapa begitu terkenal ? Karena kompetensi dan terkenalnya sang penulis [Amir Syakib Arsalan], juga karena pertanyaan [tema] yang coba dijawabnya, dan jaringan majalah Al Manar yang dikelola oleh Rasyid Ridha. Dalam bahasa Indonesia terjemahan buku ini diterbitkan tahun 1954 oleh K.H. Munawwar Chalil, dengan beberapa tema [bab] tambahan yang disisipkannya.

Fenomena Dunia Islam
Kemunduran umat Islam adalah gejala yang merata di seluruh dunia Islam. Perbedaannya hanya pada derajat saja. Mengapa umat islam mundur ? Untuk menjawab pertanyaan ini perlulah diketahui terlebih dahulu apa yang menyebabkan majunya umat Islam di kurun awal. Syakib Arsalan menyatakan faktor keagamaan, Islam, menjadi faktor pendorong utama kemajuan bangsa arab dahulu. Bagaimana faktor Islam ini dioperasionalkan, kata kuncinya terletak pada iman [keyakinan] dan amal [aksi], yang tidak terpisahkan dalam islam. Hal ini menuntut pada umat untuk memenuhi kualifikasi yang menuntutnya ke gelanggang perjuangan, jihad. Karakter yang tidak mencukupkan identitas keislaman pada atribusi atau sekadar pada nama atau aktifitas kesalehan pribadi semata-mata.

Kontras terhadap karakter pejuang, jihad pendahulunya umat islam saat ini [awal abad kedua puluh] kehilangan gairah, semangat dan kesetiaan terhadap keimanannya. Hal ini digambarkan oleh Syakib Arsalan dalam beberapa fenomena berikut :

  1. Rendahnya semangat untuk memberi dan berkorban. Syakib Arsalan menggambarkan betapa pengorbanan yang diberikan oleh orang-orang Barat untuk membela negeri mereka, sebagaimana terjadi dalam perang dunia I. Jutaan orang tewas. Demikian pula dengan pengorbanan harta, jutaan dolar hilang untuk membela kepentingan bangsa mereka. Syakib Arsalan mengkontraskan itu semua dengan pengorbanan yang diberikan oleh umat Islam untuk membela negeri mereka, saudara mereka.
  2. Pengkhianatan para elite. Perjuangan umat islam dalam menghadapi bangsa penjajah seringkali mentah atau gagal atau terintangi karena pengkhianatan elite mereka dalam perjuangan, baik elite kepemimpinan maupun elite intelektual, ulama.

Mengapa Umat Islam Mundur ?
Berdasarkan fenomena-fenomena di atas Syakib Arsalan mencatat beberapa penyebab kemunduran umat Islam.

  1. Kebodohan. Bukan cuma kebodohan yang sesungguhnya, tetapi juga pengetahuan setengah-setengah yang dimiliki oleh beberapa kalangan umat. Bahkan pengetahuan setengah-setengah lebih berbahaya dari kebodohan.
  2. Karakter [akhlaq], moralitas yang rendah. Kemajuan memiliki akhlaq atau karakter yang mendukungnya semisal, keberanian, keteguhan, kesabaran [determinasi diri], mengembangkan kapasitas intelektual.
  3. Degradasi yang menginfeksi para elite, penguasa. Sikap despotik, menganggap rakyat sebagai makhluk yang diciptakan bagi mereka, sewenang-wenang.
  4. Rasa takut, pengecut dan rendah diri, perasaan tidak berdaya, sekedar menjadi objek tertuduh [victims].


Responsi Umat Islam Terhadap Kemajuan Barat

Syakib Arsalan kemudian memetakan dua responsi ekstrem yang diberikan oleh sebagian kalangan umat Islam dalam menyikapi kemajuan Barat. Profil pertama adalah mereka yang ultra-modern, zaahid [ingkar-pembantah], yang mengingkari sejarah dan identitas kultural mereka, yang ingin mengesampingkan agama dari kehidupan sosial dan kemajuan, yang ingin melikuidasi agama dari kehidupan sosial politik, yang ingin membangun wilayah itu menjadi wilayah netral agama. Profil kedua adalah  mereka yang menganut konservatisme ekstrem [jamid, enggan berubah], yang menolak ilmu pengetahuan semata-mata karena ia adalah produk orang kafir, yang bersikap fatalistik, yang menutup diri dan mencukupkan dengan warisan tradisi semata-mata.

Kedua profil diatas membawa sikap yang tidak tepat. Syakib Arsalan membantah sikap pertama dengan mengajak mereka untuk memikirkan lebih dalam fenomena sejarah bangsa-bangsa yang maju adakah mereka melepaskan identitas religius [keagamaan] dan kultural mereka. Eropa [dengan negara-bangsa yang beraneka], Jepang justru menegaskan dan memelihara identitas keagamaan dan kultural mereka. Untuk membantah sikap kedua, Syakib Arsalan mengutip ayat-ayat yang mengajak untuk optimis, bekerja, dan menghilangkan sikap fatalistik dalam kehidupan. Ia juga mengingatkan sikap konservatisme ekstrem akan memuluskan para penjajah untuk menduduki negeri mereka.

Apakah Mungkin Umat Islam Maju Sekaligus Bertahan Dalam Islam ?
Syakib Arsalan mengafirmasi secara positif kemungkinan ini. Jepang bisa menjadi pelajaran. Islam sendiri mampu memberikan dorongan dan motivasi internal untuk meraih kemajuan, sebagaimana dulu ia pernah meraih kejayaan. Bagaimana memulainya ? Atau darimana memulai langkah menuju kemajuan itu ? Syakib Arsalan menjawab terletak pada semangat untuk memberi dan berkorban. Ini adalah akar awal untuk memulai, yang mungkin agak mengejutkan; mengapa bukan dimulai dari meraih ilmu pengetahuan modern terlebih dahulu.

Rujukan
Mengapa Kaum Muslim Mundur. Al Amir Syakib Arsalan. Penerbit Bulan Bintang, 1992 [cet 1. 1954].
Our Decline, Its Causes and Remidies. Amir Shakib Arsalan. Islamic Book Trust, Kuala Lumpur. 2005.

Psikologi Perubahan [Pribadi dan Sosial], Pemikiran Malik Badri [2]

Faktor Motivasi/Dorongan Keagamaan Dalam Perubahan Sosial

Malik Badri melakukan studi kasus mengenai prestasi pemantangan terhadap alkohol pada masa Nabi. Ketika itu diriwayatkan khamr mengalir di Madinah. Prestasi ini adalah prestasi besar yang efeknya terasa sampai sekarang. Khamr secara syar’i adalah haram, tetapi lebih dari itu efek sosial dari keharamannya tetap berpengaruh hingga saat ini, di mana dunia Islam saat ini memiliki problem alkoholisme dalam masyarakatnya.

Berhasilnya pemantangan alkohol di Madinah merupakan sebuah contoh proses perubahan sosial. Adalah penting untuk mencari penyebab dari perubahan itu. Ilmu sosial modern barangkali bisa memberikan banyak sekalai analisis, karena menurutnya tidak ada sebab tunggal dari sebuah perubahan sosial. Tetapi kita bisa menyatakan bahwa sebab utama dari perubahan sosial itu adalah islam. Dorongan kegamaan atau motivasi keagamaan menjadi faktor penting untuk perubahan sosial itu. Mengatakan islam sebagai penyebab perubahan tidak berarti kita mengatakannya sebagai sebab tunggal, tetapi karena islam sendiri serba mencakup sisi-sisinya dalam transformasi masyarakat ketika itu.

Untuk memahami proses transformasi sosial itu perlu dipahami karakteristik masyarakat arab jahiliyah. Masyarakat jahiliyah ketika itu adalah masyarakat kesukuan, dengan fanatisme kesukuan yang sangat besar. Moralitas dasar yang mengatur ketika itu adalah pengejaran terhadap rasa bangga kesukuan. Isyarat remeh yang merendahkan individu atau kebanggaan suku bisa membuat pertikaian yang berpuluhan tahun. Sesuatu yang positif, menguatkan kebanggaan suku, akan dijunjung tinggi bahkan berlebihan. Kehidupan kesukuan yang saling mengejar kebanggaan ketika itu membuat rasa tidak aman sosial menjadi tinggi. Kesiapan berperang dipentingkan. Anak laki-laki menjadi andalan, besar dengan kedinginan ayah dan obsesi untuk lekas besar. Anak perempuan jadi tidak berharga bahkan banyak yang dibunuh. Nasib anak laki-laki dan perempuan ini menyisakan trauma psikologis bagi kaum ibu. Struktur keluarga goyah. Pergaulan bebas dan prostitusi hal yang umum ditemui. Masyarakat arab jahiliyah juga memiliki sisi romantisme yang tampak pada syair-syair yang mereka hasilkan. Kemampuan syair adalah kebanggaan. Syair juga bisa menjadi alat untuk menjatuhkan prestise lawan. Syair bisa sangat mematikan bagi individu dan menjadi aib yang melekat bagi sebuah suku. Situasi sosial seperti ini menjadi kondisi optimal bagi tumbuhnya pecandu alkohol. Dan sejarah juga mencatat betapa lekatnya alkohol dalam kehidupan masyarakat jahiliyah ketika itu.

Berdasarkan deskripsi di atas bisa kita memahami bahwa transformasi yang dilakukan islam terhadap masyarakat arab jahiliyah menjadi masyarakat muslim kemudian bukanlah transformasi yang satu sisi, tetapi transformasi menyeluruh. Malik Badri memberikan beberapa analisis terkait dengan peranan islam dalam transformasi masyarakat di atas.

  1. Proses pelarangan secara gradual dan Hambatan Timbal-Balik Kultural (Cultural Reciprocal Inhibition).
    • Proses pelarangan khamr tidak dilakukan secara tiba-tiba. Ada tahapan-tahapan tertentu, proses gradual. Pada awalnya sekedar melakukan sentuhan lembut terhadap masalah khamr di Makkah, kemudian masuk ke tahap afirmasi adanya dosa dan manfaat pada khamr tetapi dosanya lebih banyak ketimbang manfaatnya. Setelah itu masuk tahap pelarangan meminum khamr ketika hendak sholat. Pada puncaknya pelarangan terhadap khamr sebagaimana tercatat dalam surat 5 : 9-10. Proses gradual ini melalui waktu bertahun-tahun, seiring turunnya wahyu.
    • Malik Badri mengembangkan konsep Cultural Reciprocal Inhibition (Hambatan Timbal Balik Kultural), pengembangan lanjut dari teknik terapi reciprocal inhibition, untuk memahami hikmah gradualitas pelarangan khamr. Jika dalam terapi individual terapi reciprocal inhibition dilakukan dengan [pada kasus kecanduan alkohol misalnya] menyuntikkan zat atau sengatan listrik yang menimbulkan mual, sakit kepala saat timbul keinginannya untuk mengonsumsi alkohol. Maka dalam cultural reciprocal inhibition kita bisa membangun analogi serupa untuk transformasi sosial. Analogi yang diberikan oleh Malik Badri adalah sebuah masyarakat (yang terbelakang) mungkin saja menolak nilai-nilai budaya dari peradaban lain, tetapi tidak menolak sisi teknologinya. Seiring dengan penggunaan teknologi itu terciptalah santai semacam terhipnotis secara sosial tanpa perlawanan frontal; tetapi lama kelamaan dosis nilai atau sikap kultural yang dibawa oleh teknologi itu semakin meningkat sehingga terjadilah perubahan kultural dalam masyarakat itu. Demikian pula yang terjadi dengan tahapan-tahapan proses pelarangan khamr, melalui tahapan-tahapan itu resistensi sosial atau ketegangan individu-individu diadaptasikan secara perlahan, sisi-sisi sosial ekonomi diberikan waktu untuk adaptasi dan perubahan, hambatan-hambatan sosial dimunculkan tanpa membuat shock bagi pecandu khamr baru kemudian memuncak pada pelarangannya.
  2. Faktor motivasi intrinsik berupa motivasi keagamaan (yaitu Islam) menjadi faktor utama. Islam pada awalnya tidak menyentuh sisi pelarangan khamr, tetapi pada basis kepercayaan dan nilai masyarakat pagan arab. Penerimaan terhadap Islam membentuk transformasi sosial terhadap masyarakat. Nilai, keyakinan baru merubah internal individ, struktur keluarga dan masyarakatnya.
  3. Persuasi sosial sebuah larangan juga terait erat dengan kohesi masyarakat baru yang terbentuk. Faktor kepemimpinan Rasulullah sangat penting dalam kohesi sosial baru itu. Proses penjagaan terhadap sebuh keputusan (larangan) juga dilembagakan; termasuk dalam hal ini peran yang dimainkan oleh ibadah-ibadah yang disyari’atkan Islam.

Psikologi Perubahan [Pribadi dan Sosial], Pemikiran Malik Badri

Malik Badri dikenal sebagai psikolog yang mempelopori islamisasi psikologi. Bukunya Dilema Psikolog Muslim barangkali sudah menjadi klasik, rujukan awal untuk islamisasi psikologi. Terkait dengan konsep perubahan sosial kita dapat menenukan pemikirannya dalam beberap bukunya. Level perubahan yang akan dibahas berikut adalah perubahan pada level individu dan perubahan pada level sosial. Perubahan pada level individu ini mengacu pada bukunya Tafakur [Fiqh Tafakur] sedangkan perubahan pada level sosial mengacu pada bukunya Islam dan Alkoholisme.

Basis Kognitif Untuk Perubahan Pada Level Individu
Perilaku manusia dipengaruhi secara kuat oleh elemen kognitif dirinya. Elemen kognitif utama adalah berpikir. Sehingga perubahan perilaku individu mesti bermula dari perubahan elemen kognitifnya, yaitu cara berpikirnya. Sebenarnya jauh sebelum para psikolog kognitif modern menemukan relasi ini, para ulama islam dahulu sudah memberikan perhatian yang cukup besar terhadap relasi antara unsur kognitif dengan perilaku [sebagaimana dipaparkan oleh Ibnul Qayyim]. Demikian pula jauh sebelum psikoterapis menerapkan relasi unsur kognitif dengan perilaku dalam praktek terapi mereka, seperti dalam teknik reciprocal inhibition [terapi dengan menerapkan lawan dari yang diderita oleh klien secara bertahap], para ulama Islam dulu juga memberi perhatian untuk teknik yang setara sebagaimana yang disampaikan oleh Imam Ghazali.

Tentu saja kita tidak sekedar membangun apologi, bahwa Islam atau umat Islam sudah mengatakan isu-isu modern sebelum pakar modern membicarakannya, tetapi ini bisa memberikan kita basis perspektif yang lebih reflektif terhadap isu-isu ini. Malik Badri mengutip paparan Ibnul Qayyim untuk mendeskripsikan relasi unsur kognitif dengan perilaku. Ibnul Qayyim memaparkan bahwa dasar dari setiap perilaku sadar adalah berbagai pikiran dan niat yang melintas. Urutan prosesnya dapat digambarkan dalam skema berikut : dorongan/lintasan niat [khawathir] — dorongan/lintasan pikiran [fikrah] — syahwat/keinginan — azimah/kemauan kuat — perbuatan ['amal]– kebiasaan['adah].

Dari penjelasan di atas dapatlah kita pahami hikmah dari banyaknya ajakan Qur’an untuk mengajak manusia menggunakan akal, mendayakan pikiran dan merenungkan ayat-ayat Allah yang ditebarkan pada semesta raya, dalam diri manusia sendiri atau yang tertulis dalam Al Qur’an. Apalagi berpikir secara tepat dalam pandangan islam bernilai ibadah. Berpikir yang merupakan ibadah ini kita kenal dengan sebutan tafakur.

Untuk mengoperasionalkan proses berpikir agar memberikan hasil yang tepat, sesuai dengan nilai ibadah yang dikandungnya dalam kerangka Islam, Malik Badri mengelaborasi lebih jauh konsep tafakur (kontemplasi) ini. Ia menekankan proses tafakur ini bermula dari musyahadah hingga mencapai syuhud. Selanjutnya tahapan-tahapan itu dapat kita petakan sebagai berikut :

  1. Tahap musyahadah, mendayagunakan persepsi empiris secara langsung [idrak hissi mubasyir] untuk memikirkan alam
  2. Tahap  tadzwuq[rasa kagum, inbihar] terhadap kerapian, keteraturan dan keindahan alam
  3. Tahap  muraqabah, menghubungkan keindahan, kerapian semesta ini kepada Allah pencipta-Nya
  4. Tahap syuhud, tafakur yang berkelanjutan sehingga objek-objek yang tampak remeh pun memicu tafakur mendalam yang menunjukkan keagungan Allah